Kontroversi tentang siapa pengendali PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) masih berlanjut. Bursa Efek Indonesia (BEI) enggan membuka penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham META lantaran belum ada kejelasan terkait siapa pemegang saham pengendali META.
Pihak BEI menuturkan, saat ini META belum memberi jawaban terkait siapa pengendali emiten ini. "Kalau dijawab pengendalinya yang punya 1,5%, saya akan pertanyakan. Bagi kami, pengendalinya yang memiliki 48,27% dan harus tender offer," ungkap Direktur Utama BEI, Tito Sulistio, Senin (20/11).
Kontroversi ini berpangkal dari transaksi tutup sendiri (crossing) saham META senilai Rp 1,8 triliun pada September lalu. Ada pengalihan 43% atau 6,6 miliar saham META melalui PT Hijau Makmur Sejahtera dan Eagle Infrastructure Fund Limited (EI) ke PT Matahari Kapital Indonesia, perusahaan yang terafiliasi dengan META.
Belakangan terungkap identitas pembeli sisa 42,25% saham META dalam crossing pada 8 September lalu. Si pembeli itu adalah Metro Pacific Tollways Corporation (MPTC), perusahaan infrastruktur yang berbasis di Filipina dan entitas bisnis terafiliasi Grup Salim.
MPTC mengakuisisi 42,25% saham META senilai US$ 132 juta. Akuisisi ini menambah kepemilikan MPTC di META dari 4,83% menjadi 47,08%.
Menurut Tito, jika pengendali META adalah pihak yang memiliki 1,5% saham, hal itu tak masuk akal. Dia menegaskan, substansinya adalah perlindungan terhadap pemegang saham minoritas jika tak ada pemegang saham pengendali.
Tito menjelaskan, manajemen META sudah datang menemuinya. Namun META belum bisa menjawab siapa pemegang saham pengendali. Tentu hal ini masih penuh ketidakpastian.
Hingga kemarin, Direktur META Omar Danni Hasan belum bisa dimintai konfirmasinya terkait hal tersebut.
Analis Binaartha Parama Sekuritas, Reza Priyambada menilai, saat ini META harus memenuhi kewajibannya sebagai perusahaan publik. "Karena ada perubahan besar pemegang saham, mestinya tender offer," kata dia.
KONTAN
Komentar
Posting Komentar