Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi atas perdagangan saham PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) pada Senin pagi ini.
Menurut keterangan BEI yang ditandatangani I Gede Nyoman Yetna, Kadiv. Penilaian Perusahaan I dan Eko Siswanto, Kadiv. Operasional Perdagangan, pencabutan suspensi dilakukan setelah BTEL memenuhi kewajiban Annual Listring Fee (ALF) dan kewajiban atas sanksi yang dikenakan.
Pencabutan suspensi dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi pertama 13 November ini. Suspensi BTEL diperpanjang pada 31 Oktober 2017 lalu bersama dengan beberapa emiten lainnya. (end)
IQPLUS
Komentar
Posting Komentar