PT Barito Pacific Tbk (BRPT) berencana untuk melakukan pembelian kembali atas saham perseroan yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia maksimal sebesar 100 juta saham.
Menurut keterangan perseroan Senin, perseroan mengalokasikan dana sebesar maksimal Rp200 miliar dimana buyback saham ini akan dilakukan secara bertahap dalam jangka waktu enam bulan sejak disetujui RUPS Luar Biasa yang akan digelar pada 13 Desember 2017.
Perseroan memandang bahwa harga saham saat ini berada di bawah nilai fundamental perseroan dimana dengan buyback ini diharapkan bisa meningkatkan likuiditas perdagangan saham perseroan.
Perseroan telah menunjuk PT Henan Putihrai untuk melakukan pembelian kembali saham perseroan dari periode 15 Desember 2017 hingga 14 Juni 2018. (end)
IQPLUS
Komentar
Posting Komentar