Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu ini mencabut suspensi saham PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP).
Menurut keterangan tertulis yang ditandatangani Goklas Tambunan, Kadiv. Penilaian Perusahaan BEI Selasa sore, pencabutan dilakukan setelah BEI menerima surat jawaban perseroan pada 11 Oktober 2017 lalu.
Pencabutan suspensi dilakukan mulai sesi I perdagangan efek hari ini di seluruh pasar. BEI mengimbau kepada para pemangku kepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi perseroan. (end)
IQPLUS
Komentar
Posting Komentar