JAKARTA. PT Millennium Pharmacon International Tbk (SDPC) telah menetapkan harga pelaksanaan rights issue. Berdasarkan prospektus yang dipublikasikan Jumat (13/10), SDPC menetapkan harga pelaksanaan sebesar Rp 110 per saham. Dengan demikian, emiten distributor produk kesehatan ini bakal meraup dana sekitar Rp 60,06 miliar.
Perolehan dana itu mengacu pada jumlah saham yang diterbitkan, yakni 546 juta saham atau 42,86% dari modal ditempatkan dan disetor penuh. SDPC menggelar aksi ini melalui skema Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Setiap pemegang empat saham lama akan memiliki tiga HMETD, di mana setiap satu HMETD memberikan hak atas satu saham baru dengan nilai nominal Rp 100 per saham.
Pharmaniaga International Corporation Sdn Bhd menjadi pembeli siaga dalam rights issue SDPC. Pharmaniaga tak lain adalah pemegang 55% saham SDPC. SDPC akan memakai dana rights issue untuk ekspansi. Perinciannya, sebesar Rp 54 miliar atau 90% untuk mengakuisisi 15% saham PT Ernita Pharma. Sisanya Rp 3,5 miliar untuk modal kerja perusahaan.
Rights issue SDPC dijadwalkan mendapat pernyataan efektif OJK pada 27 November 2017. Sehingga cum HMETD di pasar reguler dan pasar negosiasi berakhir 5 Desember 2015, dilanjutkan ex HMETD di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 6 Desember 2017. Cum dan ex HMETD di pasar tunai masing-masing pada 8 Desember dan 11 Desember 2017.
KONTAN
Komentar
Posting Komentar