PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk bersama PT Taspen (Persero) bersinergi mengembangkan dan mengimplementasikan digitalisasi pelayanan pembayaran pensiun dengan mengedepankan prinsip bisnis saling menguntungkan.
Kesepakatan kedua pihak tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani oleh Direktur Enterprise & Business Service Telkom Dian Rachmawan dan Direktur Umum PT Taspen Bagus Rumbogo di Jakarta, Selasa.
Dian Rachmawan mengapresiasi Taspen yang mempercayakan TelkomGroup sebagai penyedia layanan digitalisasi guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan terhadap para pensiunan.
"TelkomGroup siap mendukung ddigitalisasi Taspen dalam jangka pendek, menengah, dan jangka panjang, khususnya layanan pembayaran pensiun sehingga para pensiunan dapat menikmati kemudahan proses pembayaran yang terintegrasi," ujar Dian.
Sementara itu, Dirut Taspen Iqbal Latanro mengatakan dengan pengembangan dan implementasi digitalisasi pelayanan pembayaran pensiun ini Taspen dapat memperoleh data pensiunan yang valid melalui penerapan Taspen Smartcard dan pengembangan sistem baru elektronik data pembayaran (e-New Dapem).
Taspen Smartcard berfungsi sebagai Kartu Identitas Pensiun berbasis data biometric. Selain itu juga berfungsi sebagai kartu ATM dan debit yang dapat dikembangkan sebagai kartu yang memiliki manfaat tambahan sebagai kartu multifungsi di mana peserta pensiun dapat menikmati potongan harga/diskon di beberapa merchants. (end)
IQPLUS
Komentar
Posting Komentar