PT Modern Internasional Tbk (MDRN) mendapatkan kontribusi tambahan aset dari PT Nusantara Agri Sejati untuk memfasilitasi restrukturisasi perseroan dalam rangka memenuhi kewajibannya pascapenutupan gerai-gerai Seven Eleven milik perseroan.
Tutupnya Seven Eleven yang dikelola oleh anak usaha perseroan, yakni PT Modern Sevel Indonesia, (PT MSI) menyisakan kewajiban kepada kreditur yang semestinya dilunasi bila mengandaikan Sevel Eleven terus beroperasinya.
Sungkono Honoris, Direktur Utama Modern Internasional, mengatakan bahwa bisnis dan aset perseroan saat ini tidak mencukupi untuk melunasi kewajiban secara penuh yang ditanggung oleh PT MSI.
Untuk itu, perseroan selama ini berupaya mengkaji berbagai solusi untuk dapat memenuhi kewajibannya kepada para kreditur. Perkembangan terkini, perseroan mendapatkan kontribusi tambahan aset dari pihak berelasi.
Aset tambahan tersebut berupa bisnis peternakan sapi perah dan pengolahan susu, PT Nusantara Agri Sejati ,. ungkap Sungkono dalam keterbukaan informasi, Jumat.
Meski begitu, saat ini belum ditentukan berapa nilai aset tersebut. Aset tersebut akan dinilai secara independen oleh agen penilaian yang terdaftar (KJPP). Harga pembelian akan diatur lebih lanjut berdasarkan hasil penilaian ini.
Sungkono memastikan transaksi tersebut tunduk pada persetujuan OJK dan fairness opinion dari KJPP.
Adapun, mekanisme transaksi ini yakni saham dalam target akan disumbangkan pada emiten dengan kode saham MDRN ini tanpa diperlukan pembayaran secara tunai. Hal ini diatur sesuai perjanjian kontribusi.
Harga pembelian akan dipenuhi dengan diterbitkannya obligasi wajib konversi atau OWK oleh perseroan. OWK akan menjadi subordinasi terhadap seluruh kewajiban perseroan lainnya dan tidak akan dibayar secara tunai. Dengan demikian, tidak ada dampak terhadap kas perseroan.
.OWK akan dikorversi menjadi ekuitas di perseroan dengan harga yang ditentukan oleh ahli penilaian independen (KJPP) dan bergantung pada persetujuan rapat pemegang saham perseroan,. ungkap Sungkono.(end)
IQPLUS
Komentar
Posting Komentar