PT Jamu Sido Muncul Tbk (SIDO) mengambilalih salah satu aset milik mantan pesaingnya yang mengalami kebangkrutan yakni PT Nyonya Meneer yang berupa sebidang tanah beserta bangunan.
Menurut keterangan David Hidayat, Direktur SIDO Kamis, aset tersebut dalam sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No.10 yang berkedudukan di Semarang dengan luas 23.475 m2.
Adapun pengambilan aset dilakukan dari PT Bank Pembangunan Daerah Papua pada 26 September 2017 melalui lelang eksekusi hak tanggungan yang diadakan atas permohonan PT Bank Pembangunan Papua dengan nilai transaksi Rp21.901.000.000.
Dana pembelian aset tersebut berasal dari internal perseroan, dimana perolehan aset tersebut kata David guna mendukung kegiatan operasional dan kelangsungan usaha perseroan karena letak aset tersebut menempel dengan lokasi pabrik perseroan yang memberikan peluang untuk perluasan usaha di masa datang. (end)
IQPLUS
Komentar
Posting Komentar