PT Pembangunan Perumahan Tbk (PT PP) melakukan penyertaan modal ke anak perusahaannya yakni PT Pembangunan Perumahan Energi (PPE) pada 20 September 2017.
Lukman Hidayat, Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Perseroan Selasa mengatakan bahwa PPE akan menggunakan penyertaan modal dari perseroan untuk tujuan investasi di bidang pembangkit listrik dengan mendirikan suatu perusahaan paatungan.
Perusahaan itu diberinama PT Meulaboh Power Generation (MPG) sesuai dengan Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Meulaboh Power Generation No.10 tanggal 20 September 2017 yang dibuat dihadapan Mina NG, SH, Notaris di Jakarta.
Perusahaan patungan itu didirikan bersama CDTO Hong Kong dan Sumberdaya Sewatama.
Nilai penyertaan PPE dalam MPG sebesar Rp745 miliar yang akan dilakukan secara bertahap dimana pada saat ini perseroan baru menyuntik dana sebesar Rp8,5 miliar. (end)
IQPLUS
Komentar
Posting Komentar