PT Mitra Komunika Nusantara Tbk (MKNT) berencana melakukan Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 4 juta lembar saham dengan nilai nominal Rp20 per saham yang dapat disertai waran dengan harga yang akan ditetapkan kemudian.
Menurut keterangan perseroan Kamis, pengajuan pelaksanaan pendaftaran PMHMETD ini akan dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang dilakukan pada 16 Oktober 2017.
Diharapkan perseroan bisa meraih pernyataan efektif dari OJK yang dapat disertai waran paling lambat 12 bulan sejak tanggal RUPSLB. Perseroan merencanakan menggunakan dana hasil PMHMETD ini untuk modal kerja.
Bagi pemegang saham yang tidak melaksanakan HMETD akan terkena dilusi kepemilikan maksimum sebesar 44,44% dari persentase kepemilikan saham perseroan. (end)
IQPLUS
Komentar
Posting Komentar