PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) mulai memperdagangkan harga saham dengan nominal baru di pasar reguler/negosiasi pada 11 September 2017.
Menurut keterangan perseroan Selasa, untuk perdagangan saham di pasar tunai baru akan dilakukna pada 14 September 2017.
Perseroan sudah mendapatkan persetujuan RUPS Luar Biasa pada 16 Juni 2017 untuk melakukan pemecahan nominal saham (stock split) dari harga nominal lama Rp100 menjadi Rp25 atau 1:4.
Hal itu juga diperkuat Akta Pernyataan Jeptusan Rapat pada 30 Juli 2017 yang dibuat dihadapan Notaris Leolin Jayanti SH, notaris di Jakarta dab tercatat di Administrasi Badan Hukum Berdasarkan Surat Kemenkumham pada 18 Juli 2017. (end)
IQPLUS
Komentar
Posting Komentar