PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) telah melakukan pengambilalihan agunan (AYDA) atas aset tanah dan bangunan milik PT Modern Internasional Tbk (MDRN) yang merupakan jaminan dari pinjaman perseroan dan anak usahanya PT Modern Sevel Indonesia pada 31 Agustus 2017.
Sungkono Honoris, Direktur Utama Modern Internasional dalam keterangan Rabu menyebutkan agunan tersebut berupa aset tanah dan bangunan yang diambil alih senilai Rp124 miliar.
Adapun aset itu berupa tanah dan bangunan di jalan Matraman Raya No.12 Jakarta, Jalan Kelapa Gading Bulevard IA-14 Jakarta, Jalan Raya Kuta No.2 Bali dan jalan Modern Industri III No.3 Cikande-Serang.
Agunan yang diambilalih bank ini merupakan jaminan di bank sesuai Akta No.53 tanggal 28 Desember 2015 yang dibuat dihadapan Notaris F.X Budi Santoso Isbandi SH yang telah disetujui RUPS Luar Biasa perseroan.
Menurut Honoris dengan diambil alihnya agunan maka kewajiban utang perseroan kepada bank semakin berkurang dan perseroan dapat mengalihkan penggunaan arus kas yang ada untuk penyelesaian kewajiban lainnya dan pengembangan lini-lini bisnis yang masih potensial. (end)
IQPLUS
Komentar
Posting Komentar