PT Jasa Marga Tbk (JSMR) mengubah sistem transaksi tol Jakarta, Bogor dan Ciawi (Jagorawi) mulai 8 September dengan meniadakan Gerbang Tol (GT) Cimanggis Utama dan Cibubur Utama, dan hal ini berdampak pada perubahan tarif ruas itu jarak jauh dan dekat untuk golongan satu menjadi Rp6.500.
"Mulai tanggal 8 September GT Cibubur Utama dan Cimanggis ditiadakan dan tarifnya jauh dekat golongan satu jadi Rp6.500," kata Kepala BPJT Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Hadir dalam keterangan pers itu, Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Desi Arryani, Direktur Operasi II Jasa Marga Subakti Syukur dan Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra S. Atmadwijaja.
Herry menjelaskan mulai pukul 00.00 WIB pada 8 September pembayaran tol di Jagorawi berlaku dari sistem transaksi terbuka dan tertutup menjadi sistem terbuka.
"Pengguna arah Jakarta dari Ciawi membayar ketika mau masuk (on ramp) dan pengguna arah Bogor membayar saat akan keluar (off ramp)," ucapnya.
Dengan ketentuan ini, kata Dirut Jasa Marga Desi Arryani, untuk jarah jauh akan sedikit mengalami penurunan tarif sekitar Rp2.500 dan jarak dekat mengalami kenaikan.
Tarif baru terkait perubahan sistem transaksi ini, kata Desi, sudah ditetapkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor : 692/KPTS/M/2017 tanggal 31 Agustus 2017.
"Selain golongan I yang Rp6500, juga golongan II Rp9.500, golongan III Rp13 ribu, golongan IV Rp16 ribu dan golongan V. (end)
IQPLUS
Komentar
Posting Komentar