PT Bank Mandiri Persero Tbk mengusulkan Otoritas Jasa Keuangan untuk mempertahankan ketentuan batas atas ("capping") suku bunga deposito untuk menjaga "persaingan sehat" dalam mencari likuiditas ketika bank-bank besar mulai menurunkan suku bunga simpanan.
Direktur Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo di Jakarta, Senin, mengatakan pihaknya siap menurunkan suku bunga simpanan menyusul kembali diturunkannya suku bunga acuan Bank Indonesia 7-Day Reverse Repo Rate menjadi 4,25 persen.
Penurunan bunga simpanan itu terutama deposito, agar biaya dana bank berkurang sehingga dapat menurunkan bunga kredit.
Namun dia juga meminta regulator, dalam hal ini OJK dan Kementerian Keuangan untuk membuat kebijakan agar tidak terjadi perpindahan likuiditas secara agresif, saat penurunan suku bunga simpanan itu dilakukan.
"Dari deposito perlu ada pengaturan pasar dari sisi deposito apakah dalam bentuk 'capping' atau bagaimana kami serahkan ke regulator," ujar Kartika yang akrab disapa Tiko.
Jika tidak ada "capping", Tiko mengkhawatirkan, pemilik rekening deposito akan mengalihkan dananya ke bank lain ketika suku bunga simpanan diturunkan.
"Deposan-deposan besar memang harus juga mulai diperhatikan. Deposan besar banyak yang pegang dana ratusan miliar dan mereka mendikte pasar," ujar dia.(end)
IQPLUS
Komentar
Posting Komentar