PT Taspen (Persero) dan PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) memperluas kerja sama layanan bagi peserta Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk pemberian fasilitas kredit kepada pensiunan.
"Selain sebagai mitra pembayaran tabungan hari tua (THT), THT Multiguna, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Kerja sama juga meliputi pemberian fasilitas kredit kepada para PNS dan pensiunan," kata Direktur Utama Taspen, Iqbal Lantanro dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu.
Menurut Iqbal, melalui kerja sama dengan Bank Banten diharapkan dapat mengoptimalkan layanan sehingga dapat merealisasikan pelayanan prima sesuai dengan target Taspen yaitu Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, Tepat Tepat, dan Tepat Administrasi (5T).
"Diharapkan kerja sama ini dapat mendukung pelaksanaan otentikasi berkala terhadap peserta guna memberikan kemudahan, percepatan layanan melalui kantor mitra layanan Taspen atau Office Channeling dan Layanan Kunjungan Penerima Pensiun," kata Iqbal.
Ia menjelaskan, bahwa Bank Banten bersama dengan TASPEN dapat melakukan monitoring dan pengawasan serta rekonsiliasi pembayaran pensiun secara realtime melalui sistem pembayaran pensiun e-dapen dan non dapen.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa mengatakan kredit pensiunan yang dimiliki Bank Banten bernama Kredit Purna Bakti Banten yang merupakan salah satu produk "secured loan" yaitu kredit kepada individu berpenghasilan tetap dan pensiunan.
"Kerja sama ini diharapkan membuka potensi bisnis, sehingga dapat meningkatkan outstanding penyaluran kredit konsumer yang baru dirintis sejak pendirian Bank Banten di triwulan III 2016. Sementara hingga Agustus 2017 sudah disalurkan sebesar Rp1,004 trilun.
Fahmi menjelaskan, dengan menggandeng Taspen diharapkan Bank Banten mempermudah pensiunan untuk mendapatkan akses layanan sekaligus menjadi perpanjangan tangan Taspen dalam melayani penerima pensiun.(end)
IQPLUS
Komentar
Posting Komentar