IQPlus, (04/08) - PT Ultrajaya Milk Industries Tbk (ULTJ) akan mulai memperdagangkan saham dengan harga nominal baru di pasar reguler/negosiasi pada 10 Agustus 2017.
Menurut keterangan perseroan Jumat, awal perdagangan nominal baru di pasar tunai baru akan dilakukan pada 15 Agustus 2017.
Seperti diketahui perusahaan sudah mendapatkan persetujuan pemegang saham luar biasa pada 22 Juni 2017 lalu untuk melakukan pemecahan nilai nominal saham (Stock Split) dari Rp200 menjadi Rp50 atau 1:4.
Hal itu dukukuhkan dalam Akta Risalah Rapat Luar Biasa dihadapan Ari Hambawan S.H di Cimahi dan mendapatkan persetujuan dari Menteri Kemenkumham pada 10 Juli 2017. (end)
Komentar
Posting Komentar