Sepuluh perusahaan pendukung industri minyak dan gas melaporkan anak usaha Sugih Energy Tbk (SUGI), yaitu Petroselat Ltd ke Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri. Kesepuluh pelapor merupakan vendor dari Petroselat Ltd untuk berbagai proyek terlapor.
Sepuluh perusahaan tersebut terdiri dari PT Petro Bangun Engineering, PT Iliadi Cipta Energi, PT Optima Sumber Energi, PT Mitra Galpetri dan PT Jotti Dakkar, PT Sigma Cakrawala International, PT COSL Indo, Konsorsium PT GBU-PT DPS Indonesia, PT Tridaya Esa Pakarti dan PT Tucan Pumpco Services Indonesia. Kesepuluh terlapor memiliki tagihan senilai total USD5 juta.
Petroselat Ltd. disebutkan memiliki kewajiban yang tidak dibayarkan hingga laporan pidana diajukan. Para pelapor menuduhkan adanya tindak pidana penipuan, penggelapan dan pencucian uang.
Britama
Komentar
Posting Komentar