Mitra Pinashtika Mustika Tbk (MPMX) memperoleh jaminan perusahaan dari anak usahanya yaitu PT Mitra Pinasthika Mulia (MP Mulia), PT Federal karyatama (FKT) dan Mitra Pinasthika Mustika Rent (MPMRent) untuk fasilitas jangka menengah Dual Tranche sebesar Rp1,25 triliun dan USD150 juta yang diterima perseroan dari Mandated Lead Arranger yang terdiri dari 8 bank.
Delapan bank itu adalah Bank of Tokyo Mitsbubish-UFJ (Paying agent), DBS Bank Ltd, Bank DBS Indonesia, Citibank cabang Indonesia, Bank ANZ Indonesia, OCBC Ltd, Bank OCBC-NISP Tbk (NISP) dan Sumitomo Mitsui Banking Corp berdasarkan Dual Tranche Term Facility tanggal 16 Agustus 2017.
Perseroan adalah pemegang 99,99% saham perusahaan penjamin.
Pinjaman itu akan digunakan antara lain untuk pembayaran kembali surat utang senior dengan jumlah pokok USD200 juta yang diterbitkan MPM Global Pte Ltd dan mendukung berbagai inisiatif dan pengembangan bisnis perseroan.
Brittama
Komentar
Posting Komentar