IQPlus, (18/08) - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT) dalam rangka cooling down setelah mengalami kenaikan harga kumulatif.
Irvan Susandy, Kadiv Pengawasan Transaksi BEI dalam keterangan Jumat menyebutkan, BEI merasa perlu melakukan penghentian sementara perdagangan saham mulai 18 Agustus 2017.
Suspensi perdagangan dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar guna mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambiilan keputusan investasinya di saham MKNT. (end)
Komentar
Posting Komentar