PT Intiland Development Tbk (DILD) membentuk usaha patungan melalui penandatanganan Share Holders Agreement(SHA). Perjanjian tersebut disepakati pada 23 Agustus 2017.
Perusahaan yang terlibat dalam perjanjian tersebut yakni antara DILD, PT Galang Gema Pradana (Galang), PT Raharja Mitra Familia (RMF) dan Reco Promenade Private Limited (Reco). Sebagai catatan, RMF merupakan anak perusahaan Intiland.
Pembentukan SHA tersebut untuk mengembangkan proyek Fifty Seven Promenade di Jalan Teluk Betung di Kebon Melati, Jakarta Pusat.
"Secara umum SHA ini akan memberikan dampak positif bagi perusahaan, baik dari sisi keuangan, pengembangan proyek dan reputasi," terang Direktur DILD Ricky Holil dalam keterbukaan informasi BEI.
Nantinya, RMF akan menerbitkan saham baru dari portepel kepada Reco sebesar 85.020 saham atau sejumlah sekitar Rp 230 miliar. Sebesar Rp 85 miliar akan dihitung sebagai setoran modal dan sisanya akan dihitung sebagai agio saham.
Sehingga setelah penyetoran modal tersebut dilakukan oleh Reco, kepemilikan saham Intiland menjadi 36,63%, Galang 29,97% dan Reco sebesar 33,40%.
Reco akan menyetorkan modal senilai 33,4% dari kepemilikan sahamnya di RMF. Selambat-lambatnya 3 bulan sejak SHA ditandatangani. Yakni setelah seluruh kondisi prasyarat telah terpenuhi. Dalam hal ini, DILD dan Reco bukan merupakan pihak terafiliasi.
Reco Promenade Private Limited didirikan di Singapura berdasarkan hukum negara Republik Singapura pada 31 Mei 2017. Saham Reco seluruhnya dimiliki oleh RECOSIA Pte Ltd.
KONTAN
Komentar
Posting Komentar