PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (DGIK) berupaya memulihkan manajemen perusahaan ini setelah terkait kasus. Emiten konstruksi ini akan menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 14 September mendatang.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Selasa (22/8), manajemen DGIK menyebut, agenda RUPSLB adalah penetapan susunan dewan pengurus.
Sekadar mengingatkan, DGIK ditetapkan sebagai tersangka dalam proyek pembangunan rumahsakit pada 2009-2010 lalu. DGIK bertindak sebagai pelaksana proyek pembangunan rumahsakit.
KONTAN
Komentar
Posting Komentar