PT Adhi Karya Tbk (ADHI) akan melakukan pendapatan bagi hasil ke-18 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I ADHI Tahap II Tahun 2013 yang pembayarannya dilakukan pada 15 September 2017.
Menurut keterangan Ki Syahgolang Permata, Sekretaris Perusahaan Perseroan Senin, bagi hasil Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I ADHI Tahap II Tahun 2013 untuk pembayaran ke-18 sebesar Rp2.531.250.000.
Seperti diketahui bahwa nilai sukuk Mudharabah sebesar Rp125.000.000.000 dengan nisbah bagi hasil sebesar 63,28% sedangkan nilai pendapatan yang dibagihasilkan adalah sebesar Rp4.000.000.000. (end)
IQPLUS
Komentar
Posting Komentar