Adapun kedelapan saham baru yang bisa menjadi objek transaksi margin yakni ,KOBX, BULL, PORT, SMMT, SULI, TRAM dan WIIM. Sementara saham baru untuk transaksi shortsell yakni TRAM, BISI, BULL, PORT, SULI dan WIIM
Bursa Efek Indonesia menggusur BIKA, DEWA, DPUM, GIAA, GREN dan MMLP dalam daftar efek transaksi margin. Sementara enam saham yang terlempar dari daftar efek shortsell, yakni BIKA, DEWA, DMAS, DPUM, GREN dan MMLP.
Delapan saham baru di daftar efek margin melengkapi 198 saham yang boleh diperdagangkan dengan menggunakan transaksi margin. Sementara enam saham baru ini melengkapi 156 saham yang menjadi objek transaksi shortsell.
Bursa Efek Indonesia mengatur transaksi margin 198 efek margin adalah anggota bursa dengan MKBD lebih dari Rp 250 miliar. Untuk sekuritas dengan MKBD di bawah Rp 250 miliar hanya bisa memperdagangkan 45 saham lewat transaksi margin.
Berdasarkan rilis 22 Juni 2017, Kepala Divisi Operasional Perdagangan BEI Eko Siswanto daftar efek terbaru untuk transaksi margin dan shortsell berlaku mulai hari ini (3/7).
Komentar
Posting Komentar