IQPlus, (19/07) - Selain PT Nusantara Konstruksi Enjiniring Tbk (DGIK), Bursa Efek Indonesia juga menghentikan sementara perdagangan saham PT Jakarta Kyoei Steel Tbk (JKSW).
Menurut Goklas Tambunan, Kadiv. Penilaian Perusahaan 3 BEI dalam keterangannya, pada 18 Juli 2017 perseroan menjelaskan telah kehilangan kontrak kerja sama pabrik dan distributor yang menyebabkan perseroan belum melakukan produksi sampai dengan tanggal 18 Juli 2017.
Sebelumnya menurut penjelasan perseroan kehilangan kontrak kerjasama tersebut sudah berlangsung sejak Januari 2016 dimana hal ini mempengaruhi kelangsungan hidup perseroan karena hingga saat ini masih berupaya untuk mencari kerjasama serupa dengan pihak lain.
Dalam rangka penyelenggaraan perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien maka BEI memutuskan menghentikan sementara perdagangan saham JKSW di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I Rabu 19 Juli ini.
Saat ini, bursa menurut Goklas, sedang dalam proses penelaahan lebih lanjut kepada perseroan. (end)
Komentar
Posting Komentar