IQPlus, (22/06) - Bank BPD Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) telah menandatangani Perjanjian Penerbitan Negotiable Certificate of Deposit (NCD) I Bank BJB Tahun 2017 pada 20 Juni 2017.
Menurut keterangan Suartini, Direktur Komersial BJBR Kamis, penandatanganan dilakukan dihadapan notaris Ir. Nanette Cahyani Handari Adi Warsito yang dibuat antara perseroan dan KSEI.
Perjanjian tersebut sehubungan dengan penerbitan NCD dengan keseluruhan berjumlah pokok Rp500 miliar yang terdiri dari tiga seri yakni seri A tenor 9 bulan dengan bunga 7,50% per tahun, seri B dengan tenor 12 bulan dengan bunga 7,60% serta seri C dengan tenor 18 bulan denagn bunga 7,80%.
Penerbitan NCD I Bank BJB tahun 2017 ini tidak dijamin dengan harga kekayaan baik berupa benda atau benda bergerak milik perseroan atau entitas anak.
Dana yang diperoleh dari penerbitan NCD I Tahun 2017 ini akan dipergunakan perseroan untuk modal kerja dan kegiatan usaha penyaluran kredit. NCD ini telah didaftarkan pada Kustodian Sentral Efek Indonesia.
Transaksi penerbitan NCD ini akan menambah utang perseroan dalam bentuk NCD sebesar Rp500 miliar namun diyakini tidak akan mempengaruhi keadaankeuanagn perseroan secara materiil. (end)
Komentar
Posting Komentar