Pengertian IHSG. Pada kesempatan kali ini kita membahas tentang Pengertian Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Di dalam artikel ini kami mencoba menyampaikan informasi lengkap tentang arti IHSG atau Pengertian Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Kami telah menyusun artikel kali ini dengan seksama. Harapannya melalui artikel ini mampu memahamkan kita semua tentang Pengertian Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dengan baik.
Pengertian Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)
Indeks Harga Saham Gabungan biasanya disingkat dengan nama IHSG, dalam Bahasa Inggris dia biasa disebut juga dengan Indonesia Composite Index, ICI, atau IDX Composite. Pengertian Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) atau arti IHSG adalah merupakan satu dari beberapa indeks pasar saham (stock market) yang dipakai oleh Bursa Efek Indonesia (BEI; dahulu Bursa Efek Jakarta (BEJ)). IHSG ini diperkenalkan pertama kali pada tanggal 1 April 1983, fungsi indeks harga saham berperan sebagai sebuah indikator yang mencitrakan pergerakan harga saham di BEJ secara umum. Indeks IHSG ini melingkupi pergerakan harga semua saham biasa dan saham preferen yang sudah tercatat resmi di BEI. Hari initial atau pertama untuk perhitungan nilai IHSG merupakan tanggal 10 Agustus 1982. Pada waktu itu, Indeks dibuka dengan Nilai Dasar 100 dan saham atau emiten yang tercatat pada saat itu hanyalah berjumlah 13 saham.
Posisi harian yang tertinggi yang sudah dicapai IHSG dalam sejarah adalah 5.251,296 poin yang waktu itu tercatat pada tanggal 21 Mei 2013. Di sisi lain, posisi nilai pada penutupan pasar tertinggi yang pernah dicapai adalah 5.214,976, yaitu pada tanggal 20 Mei 2013.
Cara Menghitung Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)
Prinsip yang dipakai dalam cara menghitung indeks harga saham merupakan jumlah Nilai Pasar dari total seluruh saham yang telah tercatat pada pada BEI sejak tanggal 10 Agustus 1982. Jumlah Nilai Pasar ini merupakan total keseluruhan perkalian setiap saham yang tercatat (kecuali khusu perusahaan yang sedang berada dalam program restrukturisasi) dengan harga di BEJ pada hari tersebut. Rumus perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) adalah sebagai berikut:
Perhitungan Indeks mewakili pergerakan harga seluruh saham di pasar/bursa efek Indonesia yang terjadi melalui sistem jual beli lelang. Nilai Dasar ini akan diatur secara cepat dan tepat jika terjadi perubahan kapital suatu emiten atau terdapat faktor-faktor lain yang tidak memiliki hubungan dengan harga saham. Penyesuaian ini akan dilaksanakan jika ada pendaftaran masuk emiten baru, HMETD (right issue), partial/company listing, waran dan obligasi konversi demikian juga delisting. Ketika terdapat kasus stock split, dividen saham atau saham bonus, Nilai Dasar tidak disesuaikan, ini adalah karena Nilai Pasar itu tidak terpengaruh. Harga saham yang dipakai untuk menghitung IHSG merupakan harga saham yang terdapat di pasar reguler yang diatur dengan mengacu pada harga yang terjadi berdasarkan sistem perdagangan lelang.
Perhitungan IHSG ini dilaksanakan setiap hari, yaitu ketika penutupan proses jual beli di bursa pada setiap harinya. Sekarang ini, pelaksanaan perhitungan IHSG ini bisa dilaksanakan beberapa kali atau bahkan dalam beberapa menit, hal ini bisa dilakukan setelah sistem jual beli otomasi diimplementasikan dengan baik, seperti sekarang ini dimana software jual beli sudah sangat canggih.
Demikian tadi adalah artikel tentang Pengertian Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Kami berharap yang sedikit ini mampu menambah wawasan kita semua. Juga semoga artikel tentang Pengertian Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ini memberi manfaat untuk kita semua. Silahkan bagikan artikel ini kepada orang lain jika menurut anda artikel ini akan berguna bagi orang lain juga.
Komentar
Posting Komentar