google-site-verification=zsLknblUv9MPpbGfVx9l3sfhCtAjcEQGFzXwTpBAmUo Investasi Saham Syariah Bagi Pemula Langsung ke konten utama

Investasi Saham Syariah Bagi Pemula

Pada kesempatan kali ini kita membahas tentang Investasi Saham Syariah Bagi Pemula. Di dalam artikel ini kami mencoba menyampaikan informasi lengkap tentang Investasi Saham Syariah Bagi Pemula. Kami telah menyusun artikel kali ini dengan seksama. Harapannya melalui artikel ini mampu memahamkan kita semua tentang Investasi Saham Syariah Bagi Pemula dengan baik.

Investasi Saham Syariah Bagi Pemula

Pengertian Investasi Saham Syariah

Pengertian Saham Syariah adalah suatu surat berharga yang merupakan bukti pengikutsertaan modal untuk perusahaan yang usahanya tidak berlawanan dengan konsep dasar syariah, sesuai dengan prinsip syariah. Para pemegang surat berharga ini mempunyai hak untuk memperoleh sebagian dari hasil dari bisnis perusahaan terkait. Investasi saham syariah berarti anda menanamkan modal yang anda pada saham syariah ini.

Hukum Investasi Saham Syariah

Prinsip pengikutsertaan modal yang disertai hak sebagian dari hasil bisnis ini adalah konsep yang tidak berlawanan dengan konsep dasar syariah. Prinsip atau konsep dasar syariah kita sebut sebagai sebuah kegiatan syirkah atau musyarakah.

Kriteria Saham Syariah

Sebuah saham bisa memenuhi kriteria agar disebut sebagai saham syariah apabila saham itu diterbitkan oleh sebuah emiten tertentu atau perusahaan publik yang pada dasarnya dapat terlihat secara jelas menampilkan bahwa dalam anggaran dasarnya kegiatan bisnis Emiten dan Perusahaan Publik ini tidak berlawanan dengan konsep dasar syariah.

Kriteria saham syariah dari beberapa emiten perusahaan yang tidak secara terang-terangan mengatakan pada anggaran dasarnya bahwa kegiatan bisnis Emiten dan Perusahaan Publik tidak berlawanan dengan konsep dasar syariah yaitu harus mempunyai aktifitas bisnis yang tidak berlawanan atau sesuai dengan konsep syariah.

Seleksi Saham Syariah

Seleksi saham syariah dilaksanakan melalui dua tahap yang cukup ketat dan tersistem dengan baik. Tahapan yang pertama adalah business screening dan tahapan yang kedua adalah financial screening.
Business screening adalah aktifitas seleksi untuk memilah-milah saham apabila ditinjau dari jenis kegiatan bisnisnya.

Jenis bisnis yang berlawanan dengan konsep dasar syariah:

  • Permainan atau aktifitas apapun yang tergolong perjudian;
  • Jual beli yang tidak dibarengi dengan transaksi barang atau jasa;
  • Jual beli dengan penawaran / permintaan palsu;
  • Bank konvensional yang berbasis bunga; perusahaan pembiayaan konvensional yang berbasis bunga;
  • Jual beli resiko yang di dalamnya ada unsur ketidakpastian dan / atau perjudian , di antaranya asuransi konvensional; memproduksi, mendistribusikan, memperjualbelikan dan/atau menyediakan barang atau jasa haram zatnya (haram li-dzatihi), barang atau jasa haram bukan karena zatnya yang ditetapkan oleh DSN-MUI; dan/atau, barang atau jasa yang merusak moral dan bersifat mudarat;
  • Dan melakukan transaksi yang mengandung unsur suap.
Financial screening adalah sebuah aktifitas guna menyeleksi saham yang sudah lolos dari tahapan business screening dengan memperhitungkan rasio total hutang konvensional yang berbasis bunga apabila dibanding dengan total aset tidak lebih dari 45%, dan rasio total pendapatan bunga dan total pendapatan tidak halal lainnya jika dibanding dengan total pendapatan bisnis dan total pendapatan lainnya tidak lebih dari 10%.

Daftar Efek Syariah (DES)

Berdasarkan hasil dari kedua macam seleksi di atas, didapatkan daftar efek syariah yang kemudian diumumkan oleh DSN-MUI bersama dengan lembaga OJK.

Indeks Saham Syariah Indonesia

Indeks saham syariah yang pertama kali muncul di Indonesia yaitu JII (Jakarta Islamic Index) yang dulu dikeluarkan pada tahun 2000. Indeks ini mencakupi 30 saham syariah yang paling likuid. Indeks saham syariah di Indonesia yang lebih banyak menuliskan tentang perusahaan yang memenuhi konsep dasar syariah yaitu ISSI (Indeks Saham Syariah Indonesia) yang kehadirannya dimulai semenjak tahun 2011 dengan pertimbangan Daftar Efek Syariah yang diterbitkan oleh DSN-MUI bersama dengan lembaga OJK.

Demikian tadi adalah artikel tentang Investasi Saham Syariah Bagi Pemula. Kami berharap yang sedikit ini mampu menambah wawasan kita semua. Juga semoga artikel tentang Investasi Saham Syariah Bagi Pemula ini memberi manfaat untuk kita semua. Silahkan bagikan artikel ini kepada orang lain jika menurut anda artikel ini akan berguna bagi orang lain juga. 

Komentar

Saham Online di Facebook

Postingan populer dari blog ini

Apa itu Saham ? Pengertian, Contoh, Jenis, Keuntungan, Resiko

Apa itu Saham? Saham adalah jenis surat berharga yang menandakan kepemilikan secara proporsional dalam sebuah perusahaan penerbitnya. Saham kadang disebut ekuitas. Saham memberikan hak kepada pemegang saham atas proporsi aset dan pendapatan perusahaan.  Saham pada umumnya  dijual dan dibeli di bursa saham . Akan tetapi saham juga dijual secara pribadi. Transaksi saham harus sesuai dengan peraturan pemerintah yang dimaksudkan untuk melindungi investor dari praktik penipuan.  Secara historis, investasi saham telah mengungguli sebagian besar investasi lainnya dalam jangka panjang. Investasi saham dapat dilakukan melalui broker saham online atau sekuritas saham yang terdaftar di lembaga yang mengaturnya di sebuah negara.  Sebuah perusahaan terbuka menerbitkan / menjual saham dalam rangka mengumpulkan dana untuk menjalankan bisnisnya. Pemegang saham, ibaratnya telah membeli secuil perusahaan dan memiliki hak atas sebagian aset dan pendapatannya. Dengan kata lain, pemegan

Rekomendasi Saham BBRI, GGRM, DRMA dan ACST oleh RHB Sekuritas Indonesia | 26 Oktober 2023

RHB Sekuritas Indonesia 26 Oktober 2023 Muhammad Wafi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) Bank Rakyat Indonesia terlihat kembali melakukan rebound disertai volume dan menguji resistance garis MA20 sekaligus resistance bearish channel-nya. Jika mampu breakout resistance garis MA20 maka akan mengkonfirmasi sinyal reversal dari fase bearish untuk menguji resistance garis MA50. Rekomendasi: Buy area disekitar Rp 5.125 dengan target jual di Rp 5.325 hingga Rp 5.575. Cut loss di Rp 5.000. PT Gudang Garam Tbk (GGRM) Gudang Garam terlihat melakukan rebound dan breakout resistance garis MA50 disertai volume dan menguji resistance garis MA20. Jika mampu breakout resistance garis MA20 maka akan mengkonfirmasi sinyal breakout menuju fase bullish dan menguji level tertingginya di bulan Oktober 2023. Rekomendasi: Buy area disekitar Rp 24.800 dengan target jual di Rp 25.375 hingga Rp 26.650. Cut loss di Rp 24.525. PT Dharma Polimetal Tbk (DRMA) Dharma Polimetal terlihat melakukan rebound d

Cara Menghitung Beta Saham CAPM

Apa itu CAPM CAPM (Capital Asset Pricing Model) adalah model yang digunakan untuk menentukan tingkat pengembalian(required return) dari suatu aset. Model ini mendapatkan penghargaan nobel  pada tahun 1990 dan pada prakteknya juga sering digunakan untuk menentukan nilai cost of equity. Dari sudut pandang investor, besarnya tingkat pengembalian seharusnya berbanding lurus dengan risiko yang diambil. Untuk memudahkan saya buat ilustrasi yang disederhanakan sebagai berikut: Alex punya uang 100juta, berkeinginan untuk menginvestasikan uangnya pada bisnis warung retail. Pertanyaan yang seringkali dihadapi adalah: Jika Alex memutuskan untuk berinvestasi pada bisnis warung retail, berapa besar tingkat pengembalian yang harus dia dapatkan? Mengingat bahwa jika dia menginvestasikan uangnya, dia dihadapkan dengan risiko bisnis warung retail. Pertimbangan untuk Alex Deposito Investasi Toko/Warung Retail Risiko Minim, relatif nggak ada bagi Alex Bisa bangkrut atau perkembangan bisnis tida