JAMKRINDO JAMIN PENGGANTIAN KREDIT BERMASALAH KPR BTN
IQPlus, (23/05) - Perum Jamkrindo menyepakati kerja sama dengan PT. Bank Tabungan Negara Persero Tbk (BTN) untuk penuntasan hak-hak kreditur (subrogasi) dari program penjaminan kredit kepemilikan rumah (KPR).
Direktur Utama Perum Jamkrindo Diding S Anwar usai kesepakatan dengan BTN di Jakarta, Selasa, melalui siaran pers, mengatakan saat ini pihaknya dan juga PT Jamkrindo Syariah, memiliki kerja sama dengan BTN untuk Penjaminan KPR Sejahtera dengan perlindungan (coverage) penjaminan hingga 100 persen.
"Apabila terjadi kredit bermasalah, BTN akan mengajukan klaim kepada Perum Jamkrindo atau PT Jamkrindo Syariah yang akan dibayarkan sesuai ketentuan yang tercantum dalam perjanjian kerjasama yang baru ini," kata Diding.
Selasa pagi tadi, Diding dan Dirut BTN Maryono melakukan penandatanganan nota kesepahaman untuk hak subrogasi BTN tersebut.
Dengan pembayaran klaim tersebut, kata Diding, maka piutang debitur beralih menjadi piutang subrogasi Perum Jamkrindo atau PT Jamkrindo Syariah.
"Kredit yang dijamin tersebut mempunyai agunan berupa properti yang merupakan sumber 'recovery' yang sangat potensial bagi kedua belah pihak," kata Diding.
Selain kesepakatan hak subrogasi, PT Jamkrindo Syariah bersama Yayasan Kesejahteraan Pegawai (YKP) BTN dan Dana Pensiun BTN juga membentuk anak perusahaan pengelolaan aset properti.
"Pada masanya jika diinginkan perusahaan yang akan dibentuk dapat juga ditingkatkan statusnya menjadi anak usaha BUMN," kata Diding.
Menurut Diding, perusahaan pengelola aset ini akan memiliki pasar yang cukup besar dan sangat potensial yang berasal dari piutang subrogasi Perum Jamkrindo baik yang berasal dari klaim penjaminan kredit KPR BTN atau lembaga keuangan lainnya dengan agunan properti.
"Di samping itu juga akan bisa mengelola aset kredit bermasalah BTN bahkan tidak menutup kemungkinan mengelola NPL Bank lain/lembaga keuangan lainnya, serta piutang subrogasi Perum Jamkrindo, baik yang telah maupun belum memiliki kerjasama dengan Perum Jamkrindo," ujarnya. (end)
Komentar
Posting Komentar