Sidang dipimpin langsung oleh Menteri ESDM, Ignasius Jonan, selaku Ketua Harian DEN. Sidang ini dihadiri oleh anggota DEN dari unsur pemerintah atau yang mewakili, dan unsur pemangku kepentingan serta para undangan terkait.
Ada 3 keputusan penting yang dihasilkan sidang DEN ke-20. Pertama, DEN memutuskan program 35.000 MW harus selesai sesuai target pada 2019, tidak boleh mundur.
"Target-target yang ditetapkan RUEN (Rencana Umum Energi Nasional) tidak boleh digeser. Yaitu program 35 GW harus diselesaikan tepat waktu," kata Anggota DEN, Tumiran, dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (23/1/2017).
Kedua, target EBT sebesar 23% dalam bauran energi nasional tahun 2025 harus tercapai dan tidak boleh mundur. "DEN menetapkan 23% EBT di 2025 harus bisa dicapai dengan berbagai cara," tandasnya.
Ketiga, DEN mendorong daerah untuk menyusun Rencana Umum Energi Daerah (RUED) sebagai turunan dari RUEN. "Terkait implementasi RUEN ke daerah, perlu penyusunan RUED Provinsi," tutupnya. (mca/wdl)
https://finance.detik.com/energi/d-3403080/jonan-pimpin-sidang-dewan-energi-ini-3-keputusannya
Komentar
Posting Komentar