Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) akan membangun sembilan bendungan baru di tahun 2017. Sembilan bendungan ini merupakan bagian dari program 65 bendungan yang bakal terbangun sepanjang 2014 hingga 2019 mendatang.
"Bendungan yang ground breaking tahun ini rencananya ada sembilan," katanya kepada detikFinance saat ditemui di NTB, seperti ditulis Jumat (20/1/2017).
Adapun kesembilan bendungan tersebut adalah Bendungan Rukoh di Aceh, Bendungan Way Apu di Maluku, Bendungan Baliem di Papua, Bendungan Lausimeme di Sumatera Utara, Bendungan Sidan di Bali, Bendungan Pamukkulu di Sulawesi Selatan, Bendungan Tigadihadjil di Sumatera Selatan, Bendungan Bener di Jawa Tengah, dan Bendungan Temef di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Namun demikian, ia mengaku belum bisa memastikan kapan masing-masing bendungan tersebut bakal dilakukan konstruksi, lantaran belum adanya penandatanganan kontrak dalam waktu dekat.
"Belum ada yang kontrak dalam waktu paling dekat. Kita masih mau lelang Maret atau April. Kita lagi kaji desainnya. Sekarang komisi keamanan bendungan lagi rapat terus untuk menyetujui desainnya," kata dia.
Sementara tiga bendungan baru akan diresmikan tahun ini. Ketiga bendungan tersebut adalah Bendungan Teritip di Kalimantan Timur, Bendungan Raknamo di NTT dan Bendungan Tanju di NTB.
Imam mengaku ketiga bendungan tersebut ditargetkan bisa diresmikan tahun ini, namun belum bisa menyebutkan kapan jadwal masing-masing bendungan tersebut akan diresmikan.
"Diresmikan artinya pengisian waduk. Diresmikan selesainya pelaksanaan bendungan. Kita harus mengisi waduknya (impounding). Butuh waktu lagi sekitar setahun atau 6 bulan, tergantung besaran waduknya. Baru bisa operasi. Tinggal isinya tergantung curah hujan. Ada yang satu bendungan butuh dua kali musim hujan, ada satu kali musim hujan. Tergantung besar tampungan," tukasnya. (dna/dna)
https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-3401583/sembilan-bendungan-baru-bakal-dibangun-di-2017
Komentar
Posting Komentar