PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan tahun ini bisa menjaring emiten baru sebanyak 35 perusahaan. Perusahaan tambang dan asuransi asing masuk dalam bidikan utama BEI.
"Sektor yang dimandatorikan pemerintah itu seperti asuransi asing, perusahaan tambang, kemudian perusahaan yang tidak ada regulasinya tapi secara struktur modal mereka lebih baik masuk pasar modal dibanding perbankan. Itu yang kita harap bisa masuk," kata Direktur Penilaian Perusahaan Samsul Hidayat di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (10/1/2017).
Samsul mengatakan, untuk perusahaan tambang memang mendapat dorongan baru dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, agar perusahaan tambang asing yang menikmati sumber daya alam Indonesia setidaknya harus listing di pasar modal Indonesia.
Sedangkan untuk perusahaan asuransi asing sudah ada Undang-Undang Nomor 40/2014 tentang Perasuransian yang membatasi kepemilikan asing di perusahaan asuransi maksimal 80%. Sehingga ada baiknya untuk melakukan divestasi dengan melepas saham di pasar modal.
"Kemarin kita sudah undang mereka dan mereka lebih bersiap untuk turunnya peraturan yang lebih detail. Sudah ada yang kita datangi untuk beri tahukan mereka ada peraturan ini loh," tuturnya.
Menurut Samsul setidaknya di Indonesia ada 18 perusahaan asuransi yang kepemilikan saham asingnya masih di atas aturan tersebut. Perusahaan itulah yang menjadi bidikan BEI saat ini.
http://economy.okezone.com/read/2017/01/10/278/1587586/perusahaan-tambang-dan-asuransi-asing-jadi-target-utama-bei
Komentar
Posting Komentar