google-site-verification=zsLknblUv9MPpbGfVx9l3sfhCtAjcEQGFzXwTpBAmUo Info Pasar : Aturan Soal Bank Sistemik, 24 Januari 2017 Langsung ke konten utama

Info Pasar : Aturan Soal Bank Sistemik, 24 Januari 2017

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal menerbitkan beberapa peraturan terkait mengenai rencana aksi alias recovery plan bagi bank sistemik alias bank yang berada diambang kepailitan di tahun ini. Penerbitan peraturan ini seiring dengan sudah disahkannya Undang-Undang tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (UU PPKSK). 

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad mengatakan, peraturan yang akan dibuat OJK akan memberikan detail yang lebih mendalam mengenai konsep bail in dalam menyelamatkan bank sistemik di Indonesia. Hal ini sejalan dengan mekanisme bail in dalam UU PPKSK.

" Kami di tahun 2017 ini akan menerbitkan beberapa peraturan terkait, khususnya ketentuan mengenai rencana aksi (recovery plan) bagi bank sistemik," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad saat pertemuan tahunan industri jasa keuangan di Hotel Fairmont, Jakarta, Jumat (13/1/2017).

Mekanisme bail in adalah rencana aksi untuk mengatasi permasalahan bank gagal akan dilakukan dengan melibatkan sumber daya bank itu sendiri, tanpa melibatkan APBN. Sumber daya bank yang dimaksud, meliputi penambahan modal oleh pemegang saham pengendali, konversi utang tertentu menjadi modal, hasil pengelolaan aset dan kewajiban bank, mau pun kontribusi industri berupa iuran ke Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Mekanisme bail in ini berbeda dengan konsep bail out yang pada era krisis 1998. Konsep bail out berarti mekanisme penyelamatan bank gagal lebih banyak meng guna kan sumber daya dari luar bank, yang notabene lebih banyak bersumber dari negara (APBN).

"Ketentuan ini akan memperjelas konsep bail-in yang selaras dengan praktek di Indonesia serta implikasinya terhadap penyusunan mekanisme resolusi perbankan lainnya, termasuk Program Restrukturisasi Perbankan (PRP)," tambah Muliaman.

Selain itu, juga akan diterbitkan peraturan terkait mengenai mekanisme pendirian bank perantara alias bridge bank. Bank perantara ini dibentuk untuk memperbaiki kondisi bank yang hampir pailit. "Juga akan diterbitkan peraturan penyempurnaan tindak lanjut pengawasan bank (exit policy) dan pendirian bank perantara (bridge bank)," tutur Muliaman.

(mkj/mkj)
http://finance.detik.com/moneter/3395703/ojk-segera-terbitkan-aturan-soal-bank-sistemik

Komentar

Saham Online di Facebook

Postingan populer dari blog ini

Money Flow Index | Penggunaan dan Setting Indikator MFI

Apa itu Money Flow Index (MFI)? Money Flow Index (MFI) adalah osilator teknis yang menggunakan harga dan volume untuk mengidentifikasi kondisi jenuh beli atau jenuh jual dalam aset. Hal ini juga dapat digunakan untuk melihat divergensi yang memperingatkan perubahan tren harga. Osilator bergerak antara 0 dan 100. Tidak seperti osilator konvensional seperti Relative Strength Index (RSI) , Money Flow Index menggabungkan data harga dan volume, sebagai lawan dari harga yang adil. Untuk alasan ini, beberapa analis menyebut MFI sebagai "the volume-weighted RSI". Money Flow Index pada Indonesia Composite Kunci dalam Memahami Indikator MFI Indikator biasanya dihitung menggunakan 14 periode data. Pembacaan MFI di atas 80 dianggap overbought dan pembacaan MFI di bawah 20 dianggap oversold. Overbought dan oversold tidak selalu berarti harga akan berbalik, hanya saja harga mendekati tinggi atau rendah dari kisaran harga terbaru. Pembuat indeks, Gene Quong dan Avru...

Cara Menggunakan Elliott Wave

Mengenal Elliott Wave Teori Elliott Wave dikembangkan oleh R.N. Elliott dan dipopulerkan oleh Robert Prechter . Teori ini menegaskan bahwa perilaku orang banyak surut dan mengalir dalam tren yang jelas. Berdasarkan pasang surut ini, Elliott mengidentifikasi struktur tertentu untuk pergerakan harga di pasar keuangan. Artikel ini adalah sebuah pengantar dasar untuk teori Elliott Wave. Suatu urutan dasar impuls 5-gelombang dan urutan korektif 3-gelombang dijelaskan. Saat teori Elliott Wave menjadi jauh lebih rumit daripada kombinasi 5-3 ini, artikel ini hanya akan fokus pada dasar-dasarnya. RN Elliott Derajat Gelombang dalam Elliott Wave elliott wave degree Konvensi pelabelan yang ditunjukkan di atas adalah yang ditunjukkan dalam buku Elliott Wave. Dalam Elliott-speak, konvensi pelabelan ini digunakan untuk mengidentifikasi tingkat atau tingkat gelombang, yang mewakili ukuran tren yang mendasarinya. Angka Romawi huruf besar mewakili gelombang derajat besar, angka sederha...

Rekomendasi Saham BBRI, GGRM, DRMA dan ACST oleh RHB Sekuritas Indonesia | 26 Oktober 2023

RHB Sekuritas Indonesia 26 Oktober 2023 Muhammad Wafi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) Bank Rakyat Indonesia terlihat kembali melakukan rebound disertai volume dan menguji resistance garis MA20 sekaligus resistance bearish channel-nya. Jika mampu breakout resistance garis MA20 maka akan mengkonfirmasi sinyal reversal dari fase bearish untuk menguji resistance garis MA50. Rekomendasi: Buy area disekitar Rp 5.125 dengan target jual di Rp 5.325 hingga Rp 5.575. Cut loss di Rp 5.000. PT Gudang Garam Tbk (GGRM) Gudang Garam terlihat melakukan rebound dan breakout resistance garis MA50 disertai volume dan menguji resistance garis MA20. Jika mampu breakout resistance garis MA20 maka akan mengkonfirmasi sinyal breakout menuju fase bullish dan menguji level tertingginya di bulan Oktober 2023. Rekomendasi: Buy area disekitar Rp 24.800 dengan target jual di Rp 25.375 hingga Rp 26.650. Cut loss di Rp 24.525. PT Dharma Polimetal Tbk (DRMA) Dharma Polimetal terlihat melakukan rebound d...