IQPlus, (24/01) - PT Tanjung Power Indonesia (TPI) pada 23 Januari 2017 telah mencapai kesepakatan pembiayaan (financing close) untuk proyek pembangkit listrik bertenaga batubara 2x100 MW di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan. TPI merupakan perusahaan yang dibentuk oleh konsorsium PT Adaro Power (AP) dan PT East-West Power Indonesia (EWPI).
Presiden Direktur Adaro, Garibaldi Thohir mengatakan dalam keterangan pers Selasa, finance close TPI ini merupakan pencapaian penting setelah sebelumnya mencapai financing close untuk PT Bhimasena Power Indonesia (BPI).
"Kami sangat berterima kasih untuk dukungan dari PLN, semua sponsor, pemberi pembiayaan, institusi pemerintah dan pemangku kepentingan. Suksesnya Financing Close TPI dan BPI mencerminkan komitmen yang kuat dari kami untuk menjadi kontributor utama di dalam mensukseskan program 35.000 MW. Hal ini ini menunjukkan komitmen kami untuk selalu mengembangkan bisnis ketenagalistrikan yang sesuai dengan kebutuhan masa depan dan menciptakan sinergi dengan bisnis batubara kami," ujar Garibaldi.
Total investasi untuk proyek ini sekitar US$545 juta dan TPI telah menyelesaikan dan mendapat komitmen pembiayaan sekitar US$422 juta (termasuk fasilitas kontinjensi sebesar US$13 juta) dari enam bank komersial, yaitu Korea Development Bank, the Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ, Ltd., DBS Bank Ltd., Mizuho Bank, Ltd., Sumitomo Mitsui Banking Corporation, dan The Hong Kong Shanghai Banking Corporation Limited. Pembiayaan pada proyek ini dilakukan melalui skema project finance, dimana KSURE memberikan jaminan komperhensif sebesar kurang lebih US$400 juta.
Proyek ini akan menjual listrik ke PLN dibawah Perjanjian Pembelian Tenaga Listrik (PPTL) yang berlaku untuk jangka waktu 25 tahun dari dan setelah Commercial Operation Date (COD). PPTL antara TPI dan PLN telah ditandatangani pada tanggal 15 Oktober 2014. Pasokan batubara akan disediakan oleh PT Adaro Indonesia. (end)
Komentar
Posting Komentar