Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta pemerintah mendorong sedikitnya 52 perusahaan untuk melangsungkan penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) saham di bursa domestik. Aset dan pendapatan ke-52 perusahaan tersebut berasal dari Indonesia, namun saat ini mereka melantai di bursa saham negara lain, dengan kapitalisasi pasar (market cap) sekitar Rp 400 triliun.
"Tidak elok kalau pendapatan dan aset diraih di Indonesia, tetapi sahamnya tercatat di bursa luar negeri. Seluruh rakyat Indonesia juga harus menikmati ini. Saya meminta tolong pemerintah ’memaksa’ mereka listed di sini," ujar Direktur Utama BEI Tito Sulistio di Jakarta, Kamis (5/1).
Tito mengaku sudah menyampaikan daftar 52 perusahaan tersebut kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati agar pemerintah ’memaksa’ mereka untuk melantai di bursa saham dalam negeri. "Saya minta tolong Bu Ani (menkeu) agar pemerintah paksa mereka listing di BEI," tegas dia.
Tito menambahkan, jika saham perusahaan-perusahaan itu tercatat di BEI, market cap-nya bisa mencapai Rp 300-400 triliun. Selama ini mereka meraup keuntungan di Indonesia dengan pertumbuhan pendapatan 50-100% per tahun.
Dari 52 perusahaan itu, menurut dia, terdapat tiga perusahaan yang sudah menyatakan minatnya untuk melantai di bursa saham domestik. “Mereka bergerak di sektor pertambangan dan properti,” ucap dia.
Tito Sulistio mengungkapkan, pemilik ketiga perusahaan tersebut merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang menggunakan nama asing. Perusahaan-perusahaan itu telah mencatatkan saham di bursa saham Singapura, Kualalumpur (Malaysia), Sydney (Australia), dan New York (AS).
“Mereka melakukan IPO saham menggunakan peraturan luar negeri. Jika ingin mencatatkan saham di BEI, mereka harus menggunakan peraturan Indonesian Depository Receipts (IDR). Size mereka besar-besar, tidak pantas kalau mereka ambil aset Indonesia, maka listing di sini, dong!" ujar dia.
Di luar ketiga perusahaan tersebut, kata Tito, ada satu perusahaan milik konglomerat Indonesia, Hary Tanoesudibyo, yang juga berniat mencatatkan saham di BEI. Saham perusahaan tersebut sudah tercatat (listed) di bursa saham Australia.
"Tadinya perusahaan HT (Hary Tanoesudibyo) itu listed di bursa Nasdaq AS, sekarang di bursa Perth Australia, juga mau listing di BEI," tandas dia. (az)
http://id.beritasatu.com/marketandcorporatenews/bei-minta-pemerintah-paksa-ipo-52-perusahaan/154863
Komentar
Posting Komentar