- Berdasarkan pelaksanaan Pre-Live implementasi Perubahan Auto-Rejection baru sesuai dengan Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00113/BEI/12-2016 sebagai berikut:Rentang HargaSaat iniBaruBatas AtasBatas BawahBatas AtasBatas BawahRp 50 <= X <= Rp 20035%10%35%35%Rp 200 < X <= Rp 500025%10%25%25%> Rp 500020%10%20%20%PT Bursa Efek Indonesia menyatakan bahwa Perubahan Auto-Rejection baru diberlakukan mulai hari Selasa tanggal 3 Januari 2017
Apa itu Saham? Saham adalah jenis surat berharga yang menandakan kepemilikan secara proporsional dalam sebuah perusahaan penerbitnya. Saham kadang disebut ekuitas. Saham memberikan hak kepada pemegang saham atas proporsi aset dan pendapatan perusahaan. Saham pada umumnya dijual dan dibeli di bursa saham . Akan tetapi saham juga dijual secara pribadi. Transaksi saham harus sesuai dengan peraturan pemerintah yang dimaksudkan untuk melindungi investor dari praktik penipuan. Secara historis, investasi saham telah mengungguli sebagian besar investasi lainnya dalam jangka panjang. Investasi saham dapat dilakukan melalui broker saham online atau sekuritas saham yang terdaftar di lembaga yang mengaturnya di sebuah negara. Sebuah perusahaan terbuka menerbitkan / menjual saham dalam rangka mengumpulkan dana untuk menjalankan bisnisnya. Pemegang saham, ibaratnya telah membeli secuil perusahaan dan memiliki hak atas sebagian aset dan pendapatannya. Dengan kata lain, pemegan
Komentar
Posting Komentar