ANTAM SERAHKAN ASET NON PRODUKTIF GEBE KEPADA PEMKAB HALMAHERA TENGAH
IQPlus, (23/12) - PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) telah menyerahkan aset non produktif (ANP) pascatambang Gebe sebagai bentuk pelaksanaan tanggung jawab sosial Perusahaan di Gebe. Penyerahan ANP pascatambang Gebe tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian yang dilakukan oleh Direktur Operasi ANTAM Agus Zamzam Jamaluddin dengan Bupati Halmahera Tengah Ir. M. Al Yasin Ali, M.T. tentang Pelaksanaan Program Corporate Social Responsibility PT ANTAM (Persero) Tbk Melalui Penyerahan Aset Non Produktif Kepada Pemerintah Halmahera Tengah pada 19 Desember 2016 di Ternate.
Direktur Operasi ANTAM Agus Zamzam Jamaluddin mengatakan penyerahan aset non produktif ini merupakan salah satu bentuk komitmen ANTAM dalam rangka memenuhi kewajiban Perseroan di Gebe sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sesuai dengan dokumen Rencana Penutupan Tambang Gebe, kegiatan yang dilakukan selama ini mencakup pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan aset.
Kegiatan operasional tambang nikel Gebe berakhir pada tahun 2005 dan memasuki pascatambang mulai awal 2006. Sesuai dengan dokumen Rencana Penutupan Tambang (RPT) Gebe yang telah mendapat persetujuan dari Bupati Halmahera Tengah sesuai surat nomor 530/0357 tanggal 26 Agustus 2013, kegiatannya antara lain adalah pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan aset.
ANTAM berharap aset tersebut akan dioptimalkan oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dalam rangka mendukung pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan bagi masyarakat Kecamatan Pulau Gebe dan Kabupaten Halmahera Tengah. (end)
by HPX
Komentar
Posting Komentar