Ulasan Khusus PENURUNAN HARGA GAS 11 Oktober 2016
TUJUAN :
Kementerian Perindustrian mengusulkan Penurunan harga gas industri selain untuk memacu daya saing industri di dalam negeri juga untuk melakukan penyederhanaan dan pemangkasan rantai pasok, sehingga lebih efisien, seperti diketahui saat ini harga gas untuk industri di Indonesia berkisar pada 9,5 dolar AS per MMBTU lebih tinggi jika dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya seperti di Vietnam 7 dolar AS per MMBTU, di Malaysia 4 dolar AS per MMBTU, dan di Singapura 4 dolar AS per MMBTU._
DAMPAK PENURUNAN HARGA GAS :
(1)Penurunan harga gas akan berdampak turunnya potensi penerimaan negara, tetapi dari sisi penerimaan pajak akan terjadi peningkatan, sedangkan dari sisi perkembangan ekonomi akan meningkatkan daya saing industri dalam negeri.
(2)Dampak untuk PGN akan bagus bila penurunan harga gas industri ini diikuti dengan peningkatan volume/demand pemakaian gas yang signifikan, karena jika tidak diikuti dengan peningkatan vol akan sulit, tetap akan mempengaruhi kepada revenue PGAS
(3)Sebagai catatan PGN melakukan pembelian gas dengan menggunakan kontrak jangka panjang, Saat ini PGN menjual gas ke industri dengan harga berkisar US$10 hingga US$11 per MMbtu._
(4) Dampak turunan dari penurunan harga gas tersebut menurut pemerintah bisa menambah peran manufaktur terhadap PDB sebesar 2% dari posisi saat ini sekitar 10,8% atau menjadi 12,8%.
(5) Potensi penurunan harga gas bagi industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja/ logam lainnya, keramik, kaca, ban dan sarung tangan karet, pulp dan kertas, makanan dan minuman serta tekstil dan alas kaki tentunya akan memberikan sentimen positif bagi pertumbuhan industri-industri
(Disclaimer On)
Komentar
Posting Komentar